opini
Saya sependapat dengan berita yang diterbitkan oleh surat kabar
TRIBUNJATENG pada Kamis (22/12/2016). Menurut saya pemerintah khususnya Dinas
perindustrian, perdagangan, koperasi dan UMKM terus melakukan razia makanan
kadaluarsa yang dijual bebas di warung klontong dan minimarket. Setidaknya
dinas terkait terus melakukan razia tidak hanya melakukan jika mendekati
hari-hari tertentu seperti menjelang tahun baru dan hari besar lainnya. Karena
sekarang ini banyak sekali beredar makanan yang sudah tidak layak untuk
dikomsumsi masih banyak diperjual belikan oleh pedagang nakal yang tidak mau
rugi meskipun itu membahayakan bagi kesehatan para konsumennya.
Sekarang ini banyak masyarakat yang kurang tahu
mengenai jajanan atau makanan yang baik untuk dikonsumsi, mereka hanya
mementingkan kalau jajanan itu enak dan murah padahal sekarang ini banyak
sekali bahan pengawet atau pewarna berbahaya yang terkandung didalam makanan.
Sehingga dinas terkait harus melakukan beberapa tindakan agar masyarakat
mengerti dan membedakan mana makanan yang baik dan tidak bagi kesehatannya
seperti melakukan sosialisasi serta terus melakukan razia disetiap warung yang
menjual jajanan dan makanan. Jika terdapat makanan yang sudah tidak layak
dikonsumsi makanan itu harus disita serta penjual makanan tersebut harus
diamankan dan dimintai keterangan agar dirinya jera dan tidak menjual kembali
makanannya. Karena makanan berperan penting menjaga kesehatan manusia. Makanan
yang mengandung bahan-bahan berbahaya, apalagi beracun, akan menggerogoti
tubuh, bahkan bisa berujung pada kematian. Petingnya makanan dan bahan makanan
higeinis bagi masyarakat membuat kita tak henti mengingatkan pemerintah untuk
melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Oleh karena itu, kita mendesak pemerintah agar lebih
memperhatikan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat, mulai dari bahan
makanan, makanan olahan dan makanan jadi, termasuk makanan impor. Hal ini
penting dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Razia juga
sering dilakukan di toko serba-ada daripada di pasar tradisional. Salain itu,
para penjaja dan produsen makanan berbahaya juga jarang mendapat sanksi yang
setimpal dengan perbuatannya. Kenyataan tersebut membuktikan bahwa pemerintah
dan jajarannya di daerah belum sepenuhnya melindungi masyarakat dari makanan
yang mengandug bahan berbahaya. Fakta menunjukkan masih banyak bahan pangan dan
makanan yang tak aman buat perut masyarakat. Sekarang ini banyak makanan yang
mengandung formalin dan boraks. Makanan tersebut , antara lain ditemukan di
pasar tradisonal, jajanan di sekitar sekolah, bahkan di pesta pernikahan di
kampung-kampung.
Kita percaya BPOM dan jajarannya di daerah beserta
instansi terkait terus berupaya melindungi rakyat dari bahan makanan berbahaya.
Hanya saja upaya tersebut belum maksimal dilakukan karena berbagai
keterbatasan, diantaranya keterbatasan tenaga pengawas di lapangan. Jumlah
obyek terkait bahan pangan dan makanan yang harus diawasi pasti jauh lebih
banyak dibanding dengan tenaga yang tersedia. Akibatnya, razia makanan tidak
bisa dilakukan berkala dalam jangka waktu yang lebih pendek, misalnya sebulan
atau dua bulan sekali.
Selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
untuk mewaspadai bahan makanan yang berbahaya hendaknya perlu digalakkan,
sekaligus mengedukasi pengusaha kecil dan menengah untuk memproduksi bahan
pangan dan makanan yang higeinis.
Di samping itu, penegakan hukum juga harus
memaksimalkan hukuman bagi siapa saja yang terbukti mencampur bahan berbahaya
pada makanan, seperti diatur dalam UU pangan, UU kesehatan, UU perlindungan
konsumen, hingga KUHP dengan hukuman maksimal. Langkah ini dilakukan untuk
memberi efek jera, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah mengamankan
keamanan makanan masyarakat. Dan diharapkan masyarakat juga turut membantu jajaran
terkait dalam membasmi makanan yang tidak layak konsumsi dengan cara
memberitahu atau melaporkan jika melihat dan menemukan makanan yang tidak layak
untuk di konsumsi. Sehingga masyarakat memiliki peran aktif dalam membantu
petugas. Selain itu masyarakat diharapkan mampu menjadi konsumen cerdas yang
teliti dan kritis dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat
dan berkualitas. Caranya dengan selalu memperhatikan kemasan, izin edar, dan
tanggal kadaluarsa produk sebelum membeli dan mengkonsumsinya. Selain itu kita
harus mengecam keras terhadap pengusaha dan pedagang nakal yang memproduksi dan
menjual makanan berbahaya itu. Mereka memanfaatkan daya beli masyarakat yang
saat ini menurun, dengan memanfaatkan pengawet berbahaya berharga murah untuk
menghindari kerugian akibat makanan basi tidak terjual.
Pemerintah juga bertanggungjawab untuk menyelamatkan
masyarakat dari makanan berbahaya. Selain melakukan sosialisasi kepada
masyarakat soal makanan sehat dan aman, pemerintah dalam hal ini kementerian
kesehatan dan BPOM harus pula membina dan mengadvokasi pedagang kecil. BPOM
harus dapat bekerja optimal dalam menjalankan tugasnya, serta sanksi harus
diberikan kepada pengusaha dan pedagang nakal yang memproduksi dan menjual
makanan dan minuman berbahaya serta kadaluarsa.

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda