Minggu, 25 Desember 2016

opini




Saya sependapat dengan  berita yang diterbitkan oleh surat kabar TRIBUNJATENG pada Kamis (22/12/2016). Menurut saya pemerintah khususnya Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UMKM terus melakukan razia makanan kadaluarsa yang dijual bebas di warung klontong dan minimarket. Setidaknya dinas terkait terus melakukan razia tidak hanya melakukan jika mendekati hari-hari tertentu seperti menjelang tahun baru dan hari besar lainnya. Karena sekarang ini banyak sekali beredar makanan yang sudah tidak layak untuk dikomsumsi masih banyak diperjual belikan oleh pedagang nakal yang tidak mau rugi meskipun itu membahayakan bagi kesehatan para konsumennya.
Sekarang ini banyak masyarakat yang kurang tahu mengenai jajanan atau makanan yang baik untuk dikonsumsi, mereka hanya mementingkan kalau jajanan itu enak dan murah padahal sekarang ini banyak sekali bahan pengawet atau pewarna berbahaya yang terkandung didalam makanan. Sehingga dinas terkait harus melakukan beberapa tindakan agar masyarakat mengerti dan membedakan mana makanan yang baik dan tidak bagi kesehatannya seperti melakukan sosialisasi serta terus melakukan razia disetiap warung yang menjual jajanan dan makanan. Jika terdapat makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi makanan itu harus disita serta penjual makanan tersebut harus diamankan dan dimintai keterangan agar dirinya jera dan tidak menjual kembali makanannya. Karena makanan berperan penting menjaga kesehatan manusia. Makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya, apalagi beracun, akan menggerogoti tubuh, bahkan bisa berujung pada kematian. Petingnya makanan dan bahan makanan higeinis bagi masyarakat membuat kita tak henti mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Oleh karena itu, kita mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat, mulai dari bahan makanan, makanan olahan dan makanan jadi, termasuk makanan impor. Hal ini penting dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Razia juga sering dilakukan di toko serba-ada daripada di pasar tradisional. Salain itu, para penjaja dan produsen makanan berbahaya juga jarang mendapat sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Kenyataan tersebut membuktikan bahwa pemerintah dan jajarannya di daerah belum sepenuhnya melindungi masyarakat dari makanan yang mengandug bahan berbahaya. Fakta menunjukkan masih banyak bahan pangan dan makanan yang tak aman buat perut masyarakat. Sekarang ini banyak makanan yang mengandung formalin dan boraks. Makanan tersebut , antara lain ditemukan di pasar tradisonal, jajanan di sekitar sekolah, bahkan di pesta pernikahan di kampung-kampung.
Kita percaya BPOM dan jajarannya di daerah beserta instansi terkait terus berupaya melindungi rakyat dari bahan makanan berbahaya. Hanya saja upaya tersebut belum maksimal dilakukan karena berbagai keterbatasan, diantaranya keterbatasan tenaga pengawas di lapangan. Jumlah obyek terkait bahan pangan dan makanan yang harus diawasi pasti jauh lebih banyak dibanding dengan tenaga yang tersedia. Akibatnya, razia makanan tidak bisa dilakukan berkala dalam jangka waktu yang lebih pendek, misalnya sebulan atau dua bulan sekali.
Selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mewaspadai bahan makanan yang berbahaya hendaknya perlu digalakkan, sekaligus mengedukasi pengusaha kecil dan menengah untuk memproduksi bahan pangan dan makanan yang higeinis.
Di samping itu, penegakan hukum juga harus memaksimalkan hukuman bagi siapa saja yang terbukti mencampur bahan berbahaya pada makanan, seperti diatur dalam UU pangan, UU kesehatan, UU perlindungan konsumen, hingga KUHP dengan hukuman maksimal. Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah mengamankan keamanan makanan masyarakat. Dan diharapkan masyarakat juga turut membantu jajaran terkait dalam membasmi makanan yang tidak layak konsumsi dengan cara memberitahu atau melaporkan jika melihat dan menemukan makanan yang tidak layak untuk di konsumsi. Sehingga masyarakat memiliki peran aktif dalam membantu petugas. Selain itu masyarakat diharapkan mampu menjadi konsumen cerdas yang teliti dan kritis dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat dan berkualitas. Caranya dengan selalu memperhatikan kemasan, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk sebelum membeli dan mengkonsumsinya. Selain itu kita harus mengecam keras terhadap pengusaha dan pedagang nakal yang memproduksi dan menjual makanan berbahaya itu. Mereka memanfaatkan daya beli masyarakat yang saat ini menurun, dengan memanfaatkan pengawet berbahaya berharga murah untuk menghindari kerugian akibat makanan basi tidak terjual.
Pemerintah juga bertanggungjawab untuk menyelamatkan masyarakat dari makanan berbahaya. Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal makanan sehat dan aman, pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan dan BPOM harus pula membina dan mengadvokasi pedagang kecil. BPOM harus dapat bekerja optimal dalam menjalankan tugasnya, serta sanksi harus diberikan kepada pengusaha dan pedagang nakal yang memproduksi dan menjual makanan dan minuman berbahaya serta kadaluarsa.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda